BERBAGAI
JENIS & ALTERNATIVE MODA PENGANGKUTAN GAS ALAM
DISAJIKAN OLEH;
Achmad Agung P, ST,
MM
Abstract
Saya
yakin kita semua sepakat untuk percaya bahwa Indonesia sangat kaya akan sumber
daya alam dan energi, termasuk di dalamnya adalah kekayaan akan sumber daya
energi berupa gas alam. Dimana berdasarkan data dari Kemenrian ESDM di dalam
bumi Indonesia saat ini terkandung total cadangan setidaknya sekitar 170 TSCF
baik dari sumur-sumur yang sudah berproduksi maupun masih dalam bentuk potensi
/ tahap post eksplorasi. Namun demikian sayangnya tidak semua dari reserve
(kandungan) tersebut terpusat di satu titik lokasi tertentu, sebagian besar
dari reserve tersebut faktanya tersebar di seluruh bentang wilayah Republik
Indonesia dari barat ke timur, tersebar di seluruh gugus-gugus kepulauan
archipelago Indonesia dalam berbagai skala dan satuan volume kandungan, yang
sayangnya lagi tidak semuanya memiliki skala keekonomisan yang cukup memadai
untuk bisa dimanfaatkan dengan hanya menggunakan metoda konvensional biasa.
Tentunya dibutuhkan suatu metoda khusus dengan inovasi teknologi tertentu untuk
bisa memanfaatkannya lebih lanjut. Menambah kompleksitas permasalahan di sini
adalah fakta bahwa sebagian besar reserve tersebut di atas berlokasi cukup jauh
dari lokasi market di mana gas alam tersebut dibutuhkan atau dalam bahasa yang
sederhana sumur gas terletak berjauhan (umumnya dipisahkan oleh lautan) dari
lokasi industri dimana gas dibutuhkan. Untuk itu tentunya dibutuhkan suatu moda
trasnportasi (pengangkutan) gas yang paling tepat guna yang mempu
mendistribusikan gas dari daerah-daerah penghasil gas ke daerah-daerah yang
membutuhkan gas pada skala keekonomisan yang paling menguntungkan, sehingga
pada akhirnya gas alam yang dihasilkan oleh bumi Indonesia dapat dimanfaatkan
lebih luas untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia.
GAS
ALAM
Gas alam adalah produk
yang dihasilkan oleh sumur-sumur minyak dan gas (hydrocarbon) dikedalaman bumi,
karena sebagian besar kandungannya (90% lebih) adalah methane maka gas ini
lebih banyak diasosiasikan sebagai gas methane atau dalam rumus kimianya
dikenal dengan symbol CH4. Namun demikian faktanya di dalam gas ini juga
terkandung dalam skala kecil berbagai komponen seperti ethane, butane, propone,
nitrogen, oxygen, CO2, Sulphur, dan juga air. Secara umum property dari gas ini
dapat dilihat pada table.1 dibawah ini.
Tabel.1
Tabel Property Gas Alam (Methane)
Pada era modern dewasa
ini gas alam sudah banyak dikembangkan dan digunakan untuk sebagai alternative
pemenuhan kebutuhan-kebutuhan diberbagai sector seperti tersebut di bawah ini;
1.
Sektor public dan domestic uses; di
banyak masyarakat negara modern digunakan untuk berbagai kebutuhan pemanas dan
memasak rumah tangga.
2.
Sektor Industri; banyak digunakan untuk
aplikasi pembakaran/boiler dan pemanasan secara umum.
3.
Sektor Kelistrikan; banyak digunakan sebagai
alternative pembangkit listrik.
4.
Sektor Transportasi; digunakan sebagai
alternative bahan bakar automotive dan kendaraan bermotor secara umum.
5.
Sektor Petrokimia; berbagai bahan kimia
contohnya methanol adalah produk turunan dari gas ini.
Secara umum keunggulan
dari gas alam jika dibandingkan dengan jenis bahan bakar yang lain adalah;
a.
Relative paling efficient
b.
Relative paling aman dan tidak
membahayakan dalam arti transparan, tidak berbau, tidak beracun, tidak bersifat
corrosive, tidak bersifat explosive, titik nyala paling tinggi (sekitar 6000
C), dan pada suhu kamar akan
menguap dengan cepat.
c.
Paling ramah lingkungan, emisi gas buang
paling rendah
d.
Relative lebih flexible
e.
Relative lebih murah dan ekonomis
dibanding bahan bakar minyak
Gas ini sering
disalahartikan atau disalahkaprahkan sama dengan LPG, faktanya sama sekali berbeda
karena LPG komponen utamanya adalah Propane dan Buthane, adalah jenis produk gas
petroleum turunan dari pemrosesan Gas alam lebih lanjut dan atau proses
penyulingan minyak.
JENIS-JENIS
PENGEMASAN (PENYIMPANAN)
&
JENIS MODA TRANSPORT GAS ALAM
Secara umum jenis
pengemasan dan pendistribusian gas alam dapat dibedakan ke dalam 4 (empat)
kelompok methoda / treatment utama sbb;
1.
Gas dilarutkan dalam larutan cairan (mixture
liquid)
2.
Gas dimampatkan (pressurized gas)
3.
Gas di cairkan (liquefied gas)
4.
Gas dibekukan sampai fase solid/padat (hydrated
i.e NGH) – sangat mahal dan cenderung kurang ekonomis
Adapun jenis-jenis moda
pengangkutan (transportasi) dari gas alam dapat di kelompokkan ke dalam
beberapa moda utama sbb;
1.
Transport melalui jaringan pipa
(pipanisasi)
2.
Transport dalam bentuk CNG (Compressed
Natural Gas), yang kemudian dapat dibedakan lagi ke dalam jenis transportasi
darat yakni trucking (dalam kemasan ISO tank container) dan atau jenis
trasportasi laut yakni melalui tangka pemuatan kapal atau barge.
3.
Transport dalam bentuk LNG (Liquefied
Natural Gas), yang kemudian sama halnya dengan CNG dapat dibedakan lagi ke
dalam jenis transportasi darat yakni trucking (dalam kemasan ISO tank
container) dan atau jenis trasportasi laut yakni melalui tangki pemuatan kapal
atau barge.
Adapun karakteristik,
keunggulan dan juga kelemahan dari masing-masing moda pengangkutan tersebut di
atas dapat dijelaskan dengan menggunakan grafik (chart) seperti tampak dalam
Figure.1 di bawah ini;
Figure.1
Grafik Perbandingan Moda Pengangkutan Gas Alam (Methane)
Penjelasan dari grafik
tersebut dalam Figure.1 tersebut di atas dapat disimpulkan ke dalam bahasa
sederhana, dimana moda transport melalui pipa akan lebih sesuai dan ekonomis
untuk pengangkutan gas dalam skala/volume yang besar namun untuk jarak distribusi
yang tidak terlalu jauh, sedangkan moda transport LNG akan lebih sesuai untuk
pengangkutan gas dalam skala yang besar dan jarak distribusi yang jauh, lain
lagi halnya dengan moda transport CNG yang lebih sesuai untuk pengangkutan gas
dalam skala kecil dan menengah untuk jarak distribusi yang terbatas (tidak
terlalu jauh, sebagian orang menyebut antara 300 – 2000 NM). Hal tersebut akan
tergambarkan lebih jelas dalam Tabel.2 sebagai berikut di bawah ini;
Tabel.2 Tabel Perbandingan Moda Pengangkutan
Gas Alam (Methane)
Seperti disebutkan
dalam tabel 2 di atas, perlu diperhatikan adanya tambahan-tambahan investasi
berupa pengadaan infrastructure tambahan berupa compression & decompression
station pada CNG (atau biasa juga di sebut mother-daughter station) dan
Liquefaction & Re-gasification plant pada LNG yang pada akhirnya akan juga
menentukan tingkat keekonomisan secara keseluruhan konfigurasi logistic dari
masing-masing pilihan moda transportasi tersebut (biasa disebut juga chain i.e
LNG Chain & CNG Chain), sebagaimana dijelaskan lebih lanjut dalam Tabel.3
tersebut di bawah ini;
Tabel.3 Tabel Perbandingan Nilai Investasi
antara pilihan Moda Transport LNG & CNG
Sebagai kesimpulan
dapat di sampaikan bahwa Banyak
hal yang dapat mempengaruhi keputusan apakah suatu pengiriman gas alam sebagai
sumber energi akan dikirim melalui dalam bentuk gas (pipeline, CNG), atau cair
(LNG), atau mungkin dalam bentuk padat (NGH). Masalah jarak dan volum natural
gas yang diangkut tetap menjadi faktor utama yang mempengaruhi tingkat keekonomisan
dalam hal pilihan metoda pengirimannya.
Pada kajian kali ini kita tidak akan mengupas lebih jauh mengenai pilihan
moda transport melalui pipa dikarenakan cukup jelas untuk transportasi gas
dalam volume yang besar namun hanya melibatkan jarak distribusi yang tidak
terlalu jauh (lokal), terlebih lagi yang bisa dijangkau dalam daratan yang sama
(tidak harus melewati sungai dan atau laut) tentunya pilihan transport melalui
pipa diyakini yang paling tepat dan tentunya juga paling ekonomis. Namun
demikian semua itu bukan berarti tanpa tantangan dan challenges, berikut ini
secara singkat akan disampaikan jenis-jenis tantangan/challenges untuk typical
project pipanisasi sbb;
-
Di
darat ; Issue social cost berkaitan proses pembebasan lahan, AMDAL (UKL/UPL),
countute permukaan tanah yang tidak stabil, perlintasan hunian, penguatan
pondasi pipa, perizinan yang complex, dll
-
Di
laut ; Issue kedalaman minimum, clearance minimum dari permukaan air, armoring
dan pemberatan, counture sea-bed yang tidak stabil, perizinan koordinat jalur
pipa, potensi gangguan jangkar kapal, nelayan, kapal kandas, dll
Faktor lain yang perlu dilihat juga adalah tingkat keekonomisan dari sistem
secara keseluruhan, atau dikenal dengan istilah chain, jadi dalam LNG dikenal
istilah LNG chain, atau dalam CNG ya CNG chain.
CNG-LNG
VALUE CHAINS
&
PERBANDINGAN DIANTARA KEDUANYA
Gambaran secara umum
value chain dari moda pengangkutan CNG & LNG secara end to end dari source
ke market/end consumer adalah seperti digambarkan dalam diagram seperti
terlihat pada Figure.2 di bawah ini;
Figure.2
LNG-CNG Value chains
Jika kita perhatikan
lebih mendalam diagram diatas, maka kita akan dapat ketahui karakteristik dari
masing-masing value chain tersebut, termasuk gambaran mengenai keunggulan dan
kelemahan dari masing-masing pilihan valud chain tersebut.
Lebih jauh dalam
Tabel.4 di bawah ini akan digambarkan perbandingan secara umum antara pilihan
moda transport CNG dan LNG.
Tabel.4 Tabel Perbandingan Karakteristik
antara pilihan Moda Transport LNG & CNG
Berangkat dari
penjelasan tabel di atas berikut di bawah ini adalah keunggulan komparatif CNG
di bandingkan dengan LNG;
1.
Mampu menjangkau cadangan gas stranded
yang terisolasi (di area remote) – karena tidak membutuhkan throughput / volume
distribusi yang besar.
2.
Sebagian besar investasi (capital) ada
pada kapal dan teknologinya, dan bukan pada infrastructure pendukungnya, dengan
demikian berarti lebih flexible dan mengurangi factor resiko oleh karena itu
pula relatively lebih cepat dapat diimplementasikan.
Sebaliknya berikut ini
akan disampaikan pula secara singkat, keunggulan komparatif LNG terhadap CNG;
1.
Mampu menjangkau lokasi market dengan
jarak distribusi yang jauh, dan mampu menghandle volume distribusi yang besar
dalam sekali jalan.
2.
Untuk volume distribusi yang sama mampu
membawa dan mendistribusikan lebih banyak gas dalam satuan unit energy, karena
perbandingan volumenya adalah 1:600, sementara CNG cuma 1:200.
3.
Faktor safety yang sudah proven dan
perkembangan technologinya yang sudah mature.
Seperti yang sudah
pernah disampaikan pada pembahasan sebelumnya, bahwa memahami keseluruhan
rangkaian value chain dan juga melihat tingkat keekonomisan (value chain) nya,
adalah juga merupakan faktor yang turut menentukan dalam menentukan pilihan
atas moda transportasi yang paling tepat.
GOVERNING
RULES & CODES
Berikut ini adalah list
dari applicable Rules / Regulations & Codes yang mengatur kapal-kapal gas
baik LNG maupun CNG;
1.
Code
for existing ships carrying liquefied gases in bulk
2.
Code
for construction and equipment of ship carrying liquefied gases in bulk (imo
resolution a 328) and IMO res a 329
3.
IGC/GC
code for construction and equipment of ships carrying gases in bulk
4.
MSC 93/May 2014 – Amendments to MARPOL
Annex I.Ch.4 applied for IGC/GC Code.
5.
U.S. Maritime Transport Security Act of
2002, Promotes delivery of CNG to offshore gas ports
6.
USCG developing rules for Offshore Gas
Ports
7.
NPC Natural Gas Study, CNG supply Est.
1-2 Bcf/d to US by 2014
8.
MMS/Industry conducting DWGOM stranded
gas study
9.
US NFPA 56 b – for safety and fire
protection
10.
IMO FSA requirements, MSC 72/16
11.
KYOTO protocol on anti-flaring
regulation
12.
NFPA
59A, BS EN 1473, dan CFR 49 part 193
13.
ISPS Code, OCIMF & SIGTTO
KESIMPULAN
Faktor-faktor yang sangat menentukan dan harus
dipertimbangkan dalam pemilihan moda transportasi yang paling tepat adalah sbb;
1.
Jumlah atau ukuran volume gas yang akan
didistribusikan
2.
Jarak antara lokasi source dan lokasi
market (end-user)
3.
Tingkat keekonomian seluruh konfigurasi
value-chain nya
Dari segi perbandingan volum,
LNG masih tetap juaranya. Jika natural gas dalam bentuk LNG, perbandingan
volumnya 600:1, sedangkan CNG sekitar 200:1 (tergantung tekanan operasinya),
kalau NHG sekitar 150:1. Jadi
dengan ukuran storage vessel yang sama, vessel LNG bisa memuat dan mengirim
lebih banyak gas.
Pada akhirnya dengan
pemilihan moda transportasi yang paling tepat sekaligus paling ekonomis, maka
pemanfaatan sumber daya energi yang terkandung di bumi Indonesia untuk
kemaslahatan dan kemakmuran masyarakat Indonesia yang lebih luas sesuai
tuntunan dan amanat pasal 33, ayat 3 UUD 1945 dapat selalu ditingkatkan.
Semoga
bermanfaat,
Jakarta, Agustus
2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar